topmetro.news – Karena meresahkan warga serta melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) dalam penanganan Covid-19, dua lokasi hiburan malam di kawasan Kecamatan Medan Selayang ditutup sementara dan disegel, pada Selasa (18/1/2022) sekira pukul 23.00 WIB.
Penutupan itu, dilakukan oleh Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha Pranata SE Sik MM beserta Camat Medan Selayang Viza Pandhana S.Sos, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP di dua lokasi kafe tuak yaitu kafe Nagantang dan kafe Jambu yang berada di Jalan Flamboyan Raya Gang Bersama Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang.
“Sudah sangat meresahkan warga. Karena itulah pihak Kecamatan Medan Selayang bekerjasama dengan Polsek Sunggal. Serta Babinsa melakukan penindakan berupa penutupan dan penyegelan,” tutur Kompol Yudha.
“Selama ini, berdasarkan laporan warga bahwa di kedua lokasi tersebut sering terjadi keributan karena menjual minuman keras,” lanjut Yudha.
Seorang Warga Ditembak
Diberitakan sebelumnya, bahwa telah terjadi penembakan terhadap Juang Parlindungan Naibaho (50). Seorang warga Jalan Flamboyan Raya Gang Bersama I No6 Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Medan Selayang di salah satu kafe yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IHMS pada Minggu (16/1/2022) sekira pukul 01.00 wib.
Akibat penembakan itu, Juang Parlindungan Naibaho mengalami luka tembak menggunakan Shoftgun di bagian pipi. Dan hingga kini masih menerima perawatan di rumah sakit.
Selang beberapa saat penembakan, korban juga sudah membuat Laporan Pengaduan (LP) ke Mapolsek Sunggal sesuai STTLP/B/18/I/2022/SPKT/Polsek Sunggal.
Dalam kasus penembakan itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa kotak berisi peluru Shoftgun. Juga menginterogasi istri pelaku tentang peristiwa penembakan yang suaminya lakukan.
Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata SE Sik MM mengatakan, hingga kini pelaku penembakan berinisial IHMS masih diburu pihak Sat Reskrim Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
reporter | Dian